Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025

Pengarang : BAPPEDA KABUPATEN GRESIK
Penerbit : BAPPEDA KABUPATEN GRESIK
Tahun : 2025

Pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang memberikan panduan bagi penyelenggara layanan untuk mengukur kinerja pelayanan berdasarkan sembilan unsur utama, meliputi standar pelayanan, sarana prasarana, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan. Penelitian ini mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Timur. Survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menghasilkan data yang akurat, komprehensif, dan representatif. Hasil SKM yang diperoleh menggambarkan persepsi masyarakat atas kualitas layanan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan prima dapat tercapai sehingga kebutuhan, harapan, dan hak-hak masyarakat sebagai warga negara dapat terpenuhi secara optimal.

File : Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025
Judul : Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025
Penulis : BAPPEDA KABUPATEN GRESIK
Penerbit : BAPPEDA KABUPATEN GRESIK
Tahun Terbit : 2025
Lokasi Penerbitan : Kabupaten Gresik
ISBN : -
Kode Pustaka : -
Kode Panggil : -
Kode Klasifikasi : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi Simpan : Perpustakaan Digital BAPPEDA
Kolasi : 25 hlm
Judul Seri : -
Edisi : Pertama
Sumber : -
Subjek : -